Notification

×

Iklan

Iklan

Sisir Tempat Karoke Dan Cafe, Forkopincam Haurgeulis Pasang Spanduk Maklumat Larangan Selama Puasa

28 Maret 2023 | 22:07 WIB Last Updated 2023-03-28T15:07:11Z


Breportase.com,Indramayu-Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah Petugas gabungan Forkopincam Haurgeulis melaksanakan pemasangan Stiker dan spanduk makalumat larangan beraktivitas selama bulan suci ramadhan di tempat karoke dan cafe, Selasa (23/3/2023). 


"Hasil kesepakatan unsur Forkopincam mengeluarkan Maklumat kecamatan Haurgeulis. Selama bulan suci ramadhan, tempat hiburan karoke di wilayah kecamatan Haurgeulis dilarang beraktivitas ( di tutup)," kata Kapolsek Haurgeulis AKP Cartono di dampingi Danramil 0615/Haurgeulis, Kasi Trantib. 


Unsur Forkopincam melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Cartono menegaskan, menggelar giat pemasangan spanduk maklumat larangan beraktivitas selama bulan suci ramadhan guna menindaklanjuti adanya aduan adanya aktivitas tempat karoke dan cafe dari masyarakat di wilayah kecamatan Haurgeulis, tegasnya. 


Sementara itu Camat Haurgeulis Dulyono melalui Kasi Trantib Johani mengatakan, pelaksanaan pemasangan Spanduk Maklumat yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Haurgeulis, TNI-POLRI melakukan penyisiran tempat karoke dan cafe yang masih terlihat buka dan menyediakan minuman miras di saat puasa, ujarnya. 


'Berdasarkan perintah Bupati Hj. Nina Agustina. Kegiatan ini sekaligus menegakan perda miras, dan trantibum di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya kecamatan Haurgeulis,"kata dia. 


Lanjutnya, dalam melaksanakan pemasangan spanduk maklumat larangan beraktivitas selama bulan suci ramadhan di lima tempat karoke dan cafe. Johani menghimbau kepada pemilik karoke dan cafe agar mentaati maklumat yang terpasang, pungkasnya. 



Redaktur: Nanang Asmari

close