Breportase.com,Indramayu- Reskrim polres Indramayu berhasil Ungkap Perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polsek Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, unit Resmob Sat Reskrim polres Indramayu bersama dengan Reskrim Polsek Haurgeulis pada hari Selasa tgl 07 November 2023 jam 08.00 wib telah mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu tgl 04 November 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Jl. Blok Kubang Gading Rt 01/01 Cipancuh Haurgeulis Kab Indramayu.
Berdasarkan LP / B / 642 / XI / SPKT / Polres Indramayu / Pokda Jabar. Pelaku tindak kejahatan bernama Noval Nugraha warga Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis berhasil diamankan Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Haurgeulis.
Korban penganiayan Silvia (44) tahun warga Desa Cipqncuh mejelaskan, "awal pelaku (Noval) datang kerumah saya untuk mengantar membeli barang-barang seserahan di wilayah Kabupaten Subang. Kemudian saya pergi kerumah pelaku untuk mengambil helm.Sampai dirumah pelaku lalu dia meminta tolong kepada saya mengangkat kasur, belum sempat angkat kasur, tiba tiba saya langsung di pukuli oleh pelaku," jelas Silvia kepada Breportase.com, Rabu (8/11/2023).
Selanjutnya, usai menganiaya. kemudian peleku pergi.Dan membawa sepeda motor dan handphone milik korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban Silvia melapor ke Polres Indramayu guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Cartono membenarkan dan m3njelaskan Kronologis Pengungkapan.
" Ya benar. Sehubungan dengan adanya kejadian tindak pidana kekerasan. unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu dan Reskrim Polsek Haurgeulis langsung melakukan penyelidikan secara manual maupun IT, kemudian unit Resmob dan Reskrim Polsek Haurgeulis mendapatkan informasi tentang keberadaan terlapor yang sedang berada di daerah Kecamatan. Cimanggis, Kota Depok, Prov Jawabarat. Kemudian unit Resmob bersama Reskrim Polsek Haurgeulis langsung mendatangi tempat yang diduga menjadi tempat persembuyian terlapor, dan benar saja pada saat dilakukan penggrebegkan di tempat tersebut, pelaku sedang tertidur didalam kontrakan temannya," ungkap AKP Cartono.
Setelah itu pelaku diamankan beserta barang buktinya dan membawanya ke Mapolres Indramayu guna dimintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya .(N)