Breportase.com, Indramayu,- Peredaran Sabu dalam lapas II Indramayu terungkap. Pelakunya adalah Oknum pegawai berinisial T yang menjabat kepala urusan (Kaur) umum.
Pengungkapan peredaran jenis sabu di lapas II Indramayu oleh Satres Narkoba Polres Indramayu ditemukan sabu seberat 25,8 gram.
Hal tersebut terungkap, Saat Satres Narkoba Polres Indramayu melakukan razia dan melakukan penggeledahan didalam saluran air sel hunian napi.
"Ya benar. Saat melaksanakan razia ditemukan bungkusan, di dalam rokok itu ada narkoba jenis sabu dengan total 25,8 gram yang sengaja disimpan di dalam gorong-gorong air," kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo di dampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).
Ari menuturkan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin para napi. Ari juga menjelaskan, modus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Indramayu itu, dilakukan dengan dimasukan kedalam bohlam lampu.
"Dari keterangan pelaku jika barang itu didapat dari oknum Lapas yang berinisial T, yang dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu tersebut," jelasnya.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum gawai Lapas.
"Kita masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus curas," ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan, saat ini oknum pegawai Lapas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.
" Oknum T Sudah kita proses dengan memberikan hukuman disiplin dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam Lapas," jelas Hero.
Selain mengamankan oknum pegawai Lapas, lanjut dia, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya 10 orang napi positif menggunakan narkoba.
" Setelah ada temuan itu kita lakukan tes urine terhadap warga binaan, hasilnya ada 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kita berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan," katanya.
Adanya peredaran dalam Lapas Indramayu, Hero mengakui telah kecolongan. Selanjutnya, dia telah memerintahkan seluruh petugas Lapasuntuk memperketat barang yang masuk ke dalam lapas.
" Ya kami memang kecolongan dan pengamanan di Lapas akan lebih teliti dan cermatt erhadap barang yang masuk ke dalam lapas," aku Hero. (NA/rls).

