Foto. Istimewa
Breportase.com, Indramayu,- Hasil rapat kerja bersama komisi II DPR RI, Kemendagri,KPU,Bawaslu dan DKPP pada 22 Januari 2025. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik secara serentak pada Kamis (6/2/2025) mendatang di Istana merdeka Jakarta.
Dalam penyampaian rapat kerja menetapkan, pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024, Lucky Hakim dan Syaefudin, bakal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
"pelantikan akan meliputi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang terpilih tanpa ada perselisihan hasil pemilihan di MK. Proses pelantikan ini diharapkan berjalan serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dia menjelaskan, untuk daerah yang masih memiliki sengketa hasil Pilkada di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap dan mekanisme tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Sidang perselisihan hasil Pilkada di MK dijadwalkan paling lambat selesai pada 15 Maret 2025. Artinya, kepala daerah dari wilayah yang masih bersengketa akan dilantik setelah tanggal tersebut,"tandasnya.
Sementara itu, anggota Tim Transisi Lucky Hakim – Syaefudin, Carkaya mengungkapkan, rasa syukur tercurah disebabkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin dilantik , agar bisa lebih cepat bekerja guna menunaikan janji-janjinya, ungkapnya.
Menurutnya dengan keputusan pelantikan yang lebih cepat ini, masyarakat Indramayu bisa lebih cepat juga dalam merasakan kebijakan-kebijakan pro-rakyat dari Lucky Hakim – Syaefudin.
“Alhamdulillah,ini yang sudah dinantikan masyarakat Indramayu untuk dipimpin Bupati baru. Lebih cepat dilantik, lebih cepat dalam beberes Indramayu,” pungkas Carkaya. (NA)