Breportase.com,Bekasi,–Ketua RW 02 bersama warga kelurahan Marga Mulya Kecamatan Bekasi Utara grebek sebuah toko yang diduga menjual obat obatan jenis tramadol,Sabtu (20/9/2025).
Aksi tegas Ketua RW ini dilakukan bersama tokoh masyarakat dan didampingi Anggota Polsek Bekasi Utara setelah adanya laporan keresahan warga terkait aktivitas toko yang berlokasi di Jalan H. Tobroni tersebut .
Dari hasil penggrebekan Ketua RW 02, tokoh masyarakat dana anggota Polsek Bekasi Utara dilokasi tersebut mendapatkan sejumlah barang bukti obat jenis Tramadol dan langsung diamankan.
Gerak cepat Anggota Polsek Bekasi Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
" Tindakan ini kami lakukan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang," Kata Ketua RW 02.
Menurutnya, Kegiatan sudah berlangsung lama dan warga merasa resah, agar tidak merusak generasi muda, pada hari ini,ketua RW bersama langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggrebekan.
"Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas agar tidak ada lagi toko serupa di wilayah kami,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polsek Bekasi Utara membenarkan adanya penggerebekan dan akan memproses kasus ini lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya


