Notification

×

Iklan

Iklan

Kontrak Diputus Sepihak Oleh HDP , Pelaku UMKM Di CFD Kawasan Harapan Indah Menjerit , Kuasa Hukum EO: Ada Apa Ini

26 Juni 2026 | 22:15 WIB Last Updated 2026-06-26T15:27:36Z

   Reporter: Abdul Basit 




Breportase.com, Bekasi ,-Pemutusan kerja sama secara sepihak terhadap koordinator kegiatan serta sejumlah persoalan yang dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dikawasan Kota Harapan Indah Kota Bekasi menuai konflik antara Aliansi Pedagang dan pengelola Kegiatan event organizer (EO) dengan PT Hasana Damai Putra (HDP).


Dalam hal tersebut, aliansi pedagang dan pengelola kegiatan (event organizer/EO) pun melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada jajaran manajemen komersial dan hukum PT Hasana Damai Putra (HDP). 


Mosi tidak percaya tersebut disampaikan oleh aliansi pedagang dan event organizer pada Jumat (26/6/2026) menyusul berakhirnya kerja sama antara pihak pengelola kegiatan CFD dan manajemen perusahaan yang mengelola kawasan Kota Harapan Indah. 


Pihak pengelola event organizer menegaskan bahwa Persoalan tersebut kini berkembang menjadi polemik yang melibatkan ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di area CFD kota Harapan Indah Kabupaten Bekasi.


Dikatakan pihak EO Nelson Juayandi." kerja sama pengelolaan kegiatan sebelumnya telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang disebut berlaku selama lima tahun, mulai 25 Januari 2026 hingga 24 Januari 2031. Namun, di tengah masa kerja sama, pihak EO mengaku menerima surat peringatan hingga berujung pada penghentian kerja sama," katanya, Jum'at (26/6/2026).


Selanjutnya, Koordinator Event organizer (EO) paguyuban UMKM yang berada di jalur CFD kawasan Harapan Indah. Nelson Juayandi, menyatakan bahwa dirinya bersama pedagang UMKM diberhentikan tanpa adanya evaluasi maupun pertemuan resmi terlebih dahulu, ujarnya.


"Dasar penghentian kerja sama ini tidak jelas seharusnya pihak HDP memberikan informasi dugaanya, apa kelebihan tenant (penyewa) atau jumlah pedagang yang beroperasi di area CFD atau apa gitu biar jelas," tegas Nelson,


Nelson menambahkan, dirinya bersama pedagang membantah tuduhan tersebut dan menyebut penambahan tenant (penyewa) dilakukan berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak internal pengelola kawasan. Dia mengklaim bahwa dana sewa pedagang untuk beberapa bulan ke depan telah disetorkan kepada perusahaan sebelum penghentian kerja sama dilakukan, tambahnya.


"Saya diputus sepihak tanpa evaluasi terlebih dahulu. Penambahan tenant yang dipersoalkan justru berdasarkan data yang diberikan oleh staf manajemen. Karena itu saya merasa dirugikan Kami menilai, penggantian pengelola kegiatan dilakukan ketika ekosistem UMKM yang dibangunnya telah berjalan dan berkembang," ungkap Nelson kepada breportase.com.


Sementara itu, Kuasa hukum pihak EO dan sejumlah pedagang, Ronald R. Hutapea, S.H., menyebut kliennya telah berupaya menata aktivitas pedagang di kawasan tersebut agar lebih tertib dan terorganisasi. 


"penghentian kerja sama yang dilakukan perusahaan justru menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, Saya menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas CFD setiap akhir pekan," cetus dia 


Ronald R. Hutapea, S.H kepada pihak Hasanah Damai Meminta meminta kejelasan apa alasannya, tak hanya itu, agendakan ruang dialog yang terbuka antara EO dan para Pedagang, pinta Ronald.


"Ini Kepentingan para pedagang harus menjadi perhatian utama karena mereka adalah pihak yang paling terdampak dari polemik ini," tandasnya 


Pedagang Keluhkan Biaya Operasional


Selain mempersoalkan penghentian kerja sama pengelola kegiatan, sejumlah pedagang juga menyampaikan keberatan terhadap berbagai biaya operasional yang diberlakukan di lapangan.


Dalam petisi yang ditandatangani sejumlah perwakilan pedagang, mereka meminta adanya evaluasi terhadap sistem pengelolaan CFD. 


Para pedagang mengaku mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk dapat berjualan selama pelaksanaan CFD yang berlangsung setiap hari Minggu.


Masih Dilokasi tersebut, Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biaya yang harus ditanggung pedagang terdiri atas beberapa komponen, mulai dari penggunaan area tertentu, kebersihan hingga keamanan.


"kondisi tersebut menimbulkan beban tambahan bagi pelaku UMKM yang sebagian besar mengandalkan penjualan mingguan untuk kebutuhan keluarga. Mana sejumlah program pendukung yang sebelumnya dijanjikan dalam kegiatan ini, kami berharap ada transparansi soal pengelolaan dan penggunaan yang sudah dibayar kepada peserta," cetusnya sambil meluapkan kekecewaannya.


Masih Dalam keluhan, para pedagang mendesak agar dilakukan mediasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak, termasuk perwakilan manajemen perusahaan, pengelola kegiatan, serta instansi pemerintah terkait guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.


Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak PT Hasana Damai Putra, namun para petugas keamanan menyampaikan bahwa pihak manajemen belum dapat memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.


"Untuk masalah ini kami belum dapat memberikan komentar (no comment)," ujar petugas keamanan kepada awak media.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran direksi maupun manajemen PT Hasana Damai Putra atas tuduhan pemutusan kerja sama sepihak, keluhan pedagang, maupun surat pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sejumlah pihak.


Tidak ada komentar:

close