Notification

×

Iklan

Iklan

Menjadi Bagian Penting Dalam Rencana Pembangunan, Pemdes Mekarjati Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027

18 September 2026 | 10:21 WIB Last Updated 2026-09-18T03:33:00Z




Breportase.com, HAURGEULIS,- Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat, menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Mekarjati pada Jum'at (18/9/2026) dan dihadiri langsung oleh Sekmat Haurgeulis Nanang Fauzie,Kasi PMD Gibra, Kuwu Desa Mekarjati Aming, Pendamping Desa,BPD,LPM, Perangkat Desa Mekarjati,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dan Para RT dan RW sedesa Mekarjati.


Kegiatan Musyawarah desa menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya untuk menyerap dan menetapkan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat sebagai bahan penyusunan program kerja desa tahun 2027.


Camat Haurgeulis Rory Firmansyah Melalui Sekretaris Camat (Sekmat) Nanang Fauzie menekankan agar setiap usulan yang disampaikan dalam Musdes benar-benar mencerminkan kebutuhan dan menjadi prioritas masyarakat.


Menurutnya, usulan pembangunan perlu digali mulai dari tingkat dusun hingga lingkungan RT/RW sehingga program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.


“Usulan yang disampaikan harus benar-benar menjadi prioritas masyarakat di setiap dusun, RT/RW,” Kata Nanang Fauzie dalam sambutannya.


Selanjutnya, Selain berdasarkan kebutuhan masyarakat, Nanang juga mengingatkan agar berbagai usulan yang masuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) yang tersedia.


Hal tersebut penting agar perencanaan pembangunan Desa Mekarjati dapat dilakukan secara realistis, terarah dan sesuai dengan kemampuan anggaran desa.


Nanang berharap, melalui Musdes RKPDes ini, pemerintah desa bersama masyarakat dapat menentukan skala prioritas pembangunan sehingga penggunaan anggaran desa pada tahun 2027 nantinya dapat lebih fokus.


“Usulan-usulan tersebut harus disesuaikan dengan postur RAPBDes yang ada, sehingga pembangunan di desa dapat lebih fokus,” lanjutnya.




Sementara itu, Kuwu Desa Mekarjati Aming mengatakan Musyarawah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus terlibat secara langsung dalam menentukan arah pembangunan Desa Mekarjati pada tahun mendatang.


"Dengan adanya pembahasan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan RKPDes Mekarjati Tahun 2027 nantinya mampu mengakomodasi kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandas Aming.


Masih Dikatakan Aming, penyusunan RKPDes Mekarjati melalui mekanisme musyawarah desa juga diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku, katanya.


" Terimakasih kepada masyarakat mulai dari tingkat RT hingga RW, kami berharap dengan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 kedepan berjalan sesuai harapan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

close