Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Gabungan Di Lapas Kelas IIA Cikarang, Puluhan Barang Bukti Disita, Hasil Tes Urine Warga Binaan Negatif

22 September 2026 | 15:00 WIB Last Updated 2026-09-22T08:00:25Z




Breportase.com,Bekasi ,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang bersama aparat penegak hukum (APH) wilayah Kabupaten Bekasi menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menyita puluhan barang yang dilarang berada di dalam lingkungan lapas.


Razia sekaligus tes urine tersebut digelar pada Senin (21/9/2026) malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan melibatkan jajaran Lapas Cikarang, personel Brimob Polda Metro Jaya, TNI, Polri serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi.


Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, memimpin langsung apel sebelum pelaksanaan razia. Dalam apel tersebut, petugas diberikan arahan terkait teknis penggeledahan serta pembagian tugas di masing-masing blok hunian.


Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap kamar hunian dan badan warga binaan di seluruh blok.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.


Beberapa di antaranya yakni 15 benda tajam, 24 korek api, enam gunting, 14 baut, delapan lembar amplas, empat ikat pinggang, lima pasang kartu remi, dua terminal listrik, lima perkabelan, serta sejumlah peralatan lainnya.


Selain itu, petugas juga menemukan palu, kunci L, paku, barbel, cobek, tumbler, hanger pakaian, sendok, garpu, jam tangan hingga tongkat.


Seluruh barang hasil temuan kemudian dicatat dan diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyitaan serta pemusnahan sesuai prosedur.


"Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," demikian poin kegiatan yang disampaikan jajaran Lapas Cikarang dalam laporan pelaksanaan operasi.



Tes Urine Petugas dan Warga Binaan


Tak hanya melakukan penggeledahan, petugas bersama BNK Kabupaten Bekasi juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan.




Hasilnya, seluruh tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Cikarang dalam mencegah peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari praktik Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).


Operasi gabungan ini turut melibatkan Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama 25 personel, Komandan Koramil 12 Serang Baru bersama lima anggota, Kapolsek Cikarang Pusat dan Wakapolsek Cikarang Pusat beserta lima anggota, serta Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi bersama empat personel.


Pihak Lapas Cikarang menyatakan kegiatan razia dan tes urine berlangsung aman serta kondusif.


Kedepan, jajaran Lapas Cikarang akan melakukan penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.


Operasi tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tertanggal 14 September 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia. 

Tidak ada komentar:

close