Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Jabar Berkolaburasi Dengan Lapas 1 Cipinang Ungkap Eksploitasi Anak Dinawah Umur, Ini Hasilnya

28 Juni 2024 | 22:14 WIB Last Updated 2024-06-28T15:14:50Z



Brepoetase.com,Jakarta -Lapas kelas I Cipinang berkolaburasi dengan polda jawa barat dalam pembrantasan eksploitasi anak dibawah umur.


Kabid Himas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menuturkan, Penggagalan eksploitasi ini terhadap siswi berusia 13 tahun di Jawa Barat (Jabar). Korban penipuan berkedok asmara (love scamming) ini telah dieksploitasi oleh pelaku yang adalah narapidana  di salah satu Lapas Jakarta.


Kasus ini bermula saat napi berinisial MA itu berkenalan dengan korban via Instagram. Dia memakai nama Cakra dan foto pria tampan untuk mengelabui korban. MA lalu berkenalan dengan korban sekitar Maret 2024 dan komunikasi berlanjut via WhatsApp (WA).


Dalam komunikasi tersebut MA merayu korban untuk mengirimkan foto maupun video tanpa busana. Napi tersebut lalu menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp 600 ribu.


"Disertai dengan ancaman, kalau tidak transfer, (foto dan video) akan dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah, yaitu kepada guru dan teman-teman (korban), supaya malu," jelasnya.


Sementata itu,Kalapas I Cipinang Prayer Manik menngungkapkan kolaborasi dengan Polda Jabar untuk mengungkap peristiwa ini dengan bekerjasama pihak Polda Jabar sebagai upaya preventif pemberantasan pornografi yang marak beredar di masyarakat, hal ini berpotensi terjadi karena para pelaku scamming ini menggunakan modus tindak criminal penipuan dan lainnya, ungkapnya


Selanjutnya, kehadiran Polda Jabar di Lapas cipinang disambut baik oleh pihak lapas cipinang dan langsung melaksanakan penggeledahan hingga menemukan yg di duga tersangka dan alat bukti yaitu Handphone, tandasnya.


"Pelaku sudah diamankan oleh Polda Jabar untuk diproses hukum, dan apabila terbukti maka pelaku akan dikenakan sanksi oleh pihak Lapas yaitu Register F sehingga hak-haknya sebagai WBP akan dianulir sesuai peraturan yang berlaku.Perkara ini dapat terungkap atas kerja sama dengan Kemenkumham, dalam hal ini Kalapas Cipinang serta jajarannya," pungkasnya.(Bst/rls).



close