Breportase.com, Indramayu,-Pemerintah kecamatan Gantar melaksanakan Musyawarah rencana Pembangunan ( RKPD ), tahun 2026 tingkat kabupaten, di Aula Kecamatan Gantar, Rabu (26/2/2025).
Hal ini Dalam rangka menentukan serta memprioritaskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 diwilayah kecamatan dan Desa.
Hadir dalam kegiatan, Narasumber Asda II Kabupaten Indramayu Suwenda,Stap ahli Ekonomi Bapeda Kabupaten Indramayu Cintiari, Camat Gantar Iim Nurahim urahim, S.Sos, M.Si, Kapolsek Gantar Iptu Karnala, Serma Sunarta Mewakili Danramil 1615/Haurgeulis, Sekmat Gantar Rohmat, M.KKK,Kasie PMD Carmin,UPTD Puskesmas Gantar,BPP Kecamatan Gantar,KA UPTD Pendidikan, Kepala Sekolah,Kuwu, se-Kecamatan Gantar, BPD Se-Kecamatan Gantar, Ketua LMDH se- Kecamatan Gantar dan Tokoh Masyarakat.
Asda II Suhenda yang menjadi narasumber dalam acara Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten tahun 2026 tersebut mengatakan bahwa tujuanya adalah untuk memprioritaskan Rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan desa
Sebelumnya, Asda II Kabupaten Indramayu Suwenda yang mewakili Bupati lucky Hakim yang sedang melaksanakan Retret di Magelang menyampaikan salam kepada Camat,Kuwu, Pamong Desa dan masyarakat kecamatan Gantar.
"Musyawarah Rencana dan usulan pembangunan Daerah RKPD tahun 2026 ini harus masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terlebih dahulu berdasarkan Program Bupati dan wakil Bupati kabupaten Indramayu yakni mewujudkan visi Indramayu yang Religius, berekonomi kerakyatan,dengan menghindarkan lingkungan yang aman dan nyaman serta mengedepankan semangat gotong royong atau yang disingkat REANG, kata Sehenda.
Sementara itu, Camat Gantar IIm Nurahim s,sos., M.Si dalam sambutan menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tingkat kabupaten ini adalah landasan untuk menentukan dan memprioritaskan pembangunan di suatu kecamatan dan Desa pasalnya, pembangunan tanpa ada perencanaan terlebih dahulu nantinya akan menjadi temuan, ucapnya.
"Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin setiap tahun di laksanakan,sebagai rencana dan berlangsungnya penggunaan anggaran untuk pembangunan di segala bidang sesuai tingkatan," tandas Iim.
Menurutnya, semua usulan yang di usulkan di Musrenbang ini harus masuk ke (SIPD) sistem informasi pembangunan Daerah terlebih dahulu ,tanpa masuk ke SIPD dulu tidak mungkin di realisasi atau harus di usulkan ulang, tuturnya.
Ditempat terpisah usai kegiatan. Kasie PMD Kecamatan Gantar Cermin SE, memaparkan terkait hasil dari pada pra Musrenbang di kabupaten beberapa hari lalu menghimbau kepada pada Kuwu, uptd SD ,SMP ,SMA yang belum mengusulkan pembangunan harus segera mengusulkan lewat jalur Pemda dan jalur aspirasi nantinya karna sistem SIPD kabupaten sudah di tutup ,
" Ada waktu dua hari kedepan untuk melengkapi data yang kurang lengkap, maka bagi yang sudah mengusulkan namun masih kurang kelengkapan nya segera di lengkapi masih ada waktu,"pungkas Carmin.
Reporter: Suryana
Redaktur: Nanang Asmari