Breportase.com, Kota Bekasi,– Dar Edi Yoga Warga Kota Bekasi Utara menyayangkan lambannya kinerja sistem Birokrasi di pemerintahan kota Bekasi. Pasalnya, sudah lebih dari tiga pengajuan Akta Kematian tak kunjung terbit.
"Sangat kecewa, padahal seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih tidak mendapat kepastian, jawabannya selalu disuruh menunggu dengan alasan sistem masih mencatat bahwa adik kandung saya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal adik saya telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung," kata Dar Edi
Menurutnya, Semua berkas untuk syarat tersebut sudah diserahkan Namun saya pihak kami disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama, ucapnya.
Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.
"Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd," tegas Dar Edi.
Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.
"Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data," sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan.
Redakrur: Nanang Asmari