Breportase.com, Kabupaten Bekasi,-Sebagai program nyata kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Polres Kabupaten Bekasi bersama Polsek Tarumajaya menggelar kegiatan sosial kepada warga penyandang disabilitas di wilayah Hukumnya.
Hal ini guna menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membagikan kursi roda kepada kaum disabilitas yang berada di wilayah Hukum Polsek Tarumajaya.
Selain memberikan pelayanan, manfaat dan Kamtibmas terhadap masyarakat yang membutuhkan, kegiatan sosial tersebut sekaligus melakukan program Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Kapolres Kabupaten Bekasi melalui Kapolsek Tarumajaya menyampaikan bahwa pemberian bantuan kursi roda ini diharapkan dapat meringankan beban sekaligus membantu mobilitas warga penyandang disabilitas agar lebih mudah beraktivitas sehari-hari.
"Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang menerima bisa meringankan aktivitas," kata Kapolsek Tarumajaya, Selasa,(9/9/2025).
Selanjutnya, Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian serta perhatian yang diberikan jajaran kepolisian. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.
"Dengan adanya kegiatan ini, Polri berupaya mempererat hubungan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat sekaligus mempertegas komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga di bidang kemanusiaan,"pungkasnya.

