Breportase.com, Indramayu,-Puluhan bangunan ruko yang berdiri diatas lahan perhutani di wilayah Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis kabupaten Indramayu diduga tidak memiliki ijin.
Pantauan wartawan dilokasi, pembangunan puluhan bangunan ruko tersebut diduga tidak memiliki ijin. Pasalnya, Kepala DPMPTSP kabupaten Indramayu melalui Ruslani yang menangani Perijinan mengatakan melalui telepon Whastappnya mengatakan bahwasanya bangunan tersebut tidak ada berkas permohonan Perijinan.
"Kami yang menangani Perijinan, belum ada berkas permohonan Perijinan bangunan itu tidak ada mas, coba konfirmasi ke PUPR bidang Tata ruang/ tata kota ya mas," kata Ruslani Jum'at 31 juli 2026 lalu.
Sebelumnya, camat Haurgeulis Rory Firmansyah saat dikonfirmasi terkait bangunan ruko tidak mengetahui dan tidak pernah ada pihak dari pelaksana yang melaporkan kegiatan tersebut.
"Pihak pelaksana pembangunan ruko tersebut tidak pernah melaporkan, coba nanti saya akan tanyakan, tunggu kabar dari saya aja ya" ujar Rory kepada wartawan pada 30 juli 2026.
Namun sampai sekarang hingga berita diterbitkan belum ada informasi soal perijinan puluhan bangunan ruko tersebut.
Sementara itu kepala Bidang (Kabid) Tata ruang/ tata kota Didi saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp terkait bangunan ruko yang berdiri diatas lahan Perhutani mengatakan. "perlu disampaikan :
1. lahan tsb milik perum perhutani, sekiranya monggo berkoordinasi dgn pihak perum perhutani
2. belum ada pengajuan proses perijinan
3. peruntukan ruang nya utk ruang terbuka hijau.
Tanggapan perwakilan Pedagang Haurgeulis
Berdirinya puluhan bangunan ruko diatas lahan Perhutani berdampak sepinya pedagang yang berada didekat bangunan tersebut.
"Kalau memang itu tercatat dinas Ruang Terbuka Hijau, ya kembalikan saja dan bagusnya ditangah kota itu buat RTH lebih setuju," kata ismaya, Kamis 6/8/2026).
Sampai berita ini diterbitkan Asisten Perhutani (Asper) yang memimpin Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Haurgeulis, di bawah naungan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu, dijabat oleh Hendri Yana Yuana enggan merespon pesan WhatsApp maupun telepon.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar