Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Pelanggan PLN Datangi Kantor ULP Haurgeulis, Ini Penjelasannya

19 Mei 2022 | 16:29 WIB Last Updated 2022-05-19T09:29:05Z
Kepala ULP Haurgeulis Ahmad Suryadi saat memberikan pemahaman dihadapan ratusan pelanggan PLN. Kamis (19/5/2022). Foto. Alen Delon


Breportase.com,Indramayu-Rencana PT. PLN (Persero) melakukan penertiban dan tidak mengenakan Denda secara otomatis dari 450 VA ke 1300 VA banyak menuai berbagai macam tanggapan dari masyarakat. Pasal, masyarakat di wilayah khususnya  kecamatan Haurgeulis belum mengerti apa yang direncanakan PT. PLN (Persero). 



Hal ini terjadi di kantor PLN (ULP Haurgeulis), terlihat Ratusan Masyarakat yang mendapatkan undangan terlihat dari PLN mendatangi guna mendapatkan penjelasan. 



"Ya betul pa, memang sengaja pelanggan PLN yang terdata menggunakan 450 VA oleh Pusat kami undang untuk mendapatkan informasi yang jelas.kami memberikan masyakat kesempatan bertanya apa yang direncanakan PT. PLN (persero).Di sini mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum paham tentang rencana PT PLN (Persero) yang akan melakukan penertiban tanpa Denda dari 450 VA ke 1300 VA" Kata Kepala ULP Haurgeulis Ahmad Suryadi kepada Breportase.com, Kamis (19/5/2022). 



Dalam Sosialisasinya.Ahmad Suryadi menjelaskan, Kehadiran Ratusan Konsumen PT. PLN ke ULP Haurgeulis bertujuan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan.Bahwa, dari hasil evaluasi Rencana Direksi PT PLN (PERSERO) akan melakukan penertiban dan tidak mengenakan denda sesuai peraturan direksi Nomor. 088.ZP/DIR/2016 Tahun 2016 kepada pelanggan dari 450 VA ke 1300 VA secara otomatis. 


"Di sini kami memberikan kepada masyarakat (pelanggan). Bahwa, para pelanggan yang merasa keberatan untuk hadir memenuhi undangan yang kami layangkan guna mendapatkan informasi yang jelas, " Kata dia. 


Berdasarkan peraturan Direksi PT PLN (PERSERO) Ahmad Suryadi mengatakan, pelanggan yang merasa keberatan dengan penyesuaian daya menjadi 1300 VA untuk melapor ke kantor PLN terdekat dengan membawa kelengkapan seperti KTP dan KK. Dengan tujuan agar pelanggan mengetahui apakah sebagai penerima Subsidi atau bantuan lainnya dari pemerintah, jelasnya. 


"Alhamdulillah, pelayanan kami terhadap pelanggan dengan cara mensosialisasikan secara bergantian dapat di pahami. Satu persatu kami menjelaskan pelanggan melalui aplikasi PEDULI dari kementerian ESDM dengan mengklik Nomor KTP, pelanggan dapat mengetahui apakah merupakan penerima Subsidi atau bukan,"pungkasnya.
close