![]() |
Foto doc. Polres Indramayu. |
Breportase.com, Indramayu - Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus seorang perampok minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Pelaku berinisial DP (19) yang merupakan warga Desa Leuwigede, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu tersebut ditangkap pada Rabu (1/6/2022), sekira jam 03.00 WIB.
"Kurang dari 10 jam usai melakukan aksinya, pada Selasa (31/5/2022) pukul 22.40 WIB, pelaku kini sudah kami amankan," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, Kamis (2/6/2022).
Fitran menjelaskan, berdasarkan keterangan yang pihaknya dapat, pelaku diketahui merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di minimarket tersebut.
"Infonya, pelaku merupakan mantan karyawan di situ. Saat kejadian, posisi minimarket dalam kondisi sudah tutup, namun masih ada karyawan di dalamnya," terang Fitran.
Peristiwa tindak kriminal tersebut terjadi saat salah satu karyawati tengah menghitung uang hasil penjualan, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam berupa sebuah golok dan langsung menodongkan ke arah karyawati tersebut.
Lantaran diancam dengan senjata tajam oleh pelaku, akhirnya karyawati tersebut menurut setelah diperintahkan untuk mengambil sejumlah uang di kasir.
"Setelah berhasil menggasak sejumlah uang, pelaku lalu langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor beat berwarna hitam. Dilaporkan, pihak minimarket mengaku mengalami kerugian hingga 20 juta rupiah akibat kejadian tersebut," jelas Fitran.
Setelah mendapatkan laporan, kemudian pihak kepolisian langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di TKP.
Berbekal rekaman CCTV serta keterangan dari saksi, ciri-ciri pelaku mengarah kepada rekan kerja karyawati tersebut yang dahulu merupakan pegawai di minimarket tersebut dan sempat dikeluarkan.
"Dari keterangan dan rekaman CCTV, pelaku langsung terindentifikasi dan berhasil pula diamankan. Kini pelaku telah dibawa ke mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Ilham Gunawan