Kapolres Subang AKBP Sumarni Didampingi Kasat reskrim AKP Deni Nur cahyadi dan Kapolsek Cisalak AKP M. Wahidin Agusni saat melihat Barang bukti Kendaraan roda empat di Polsek Cisalak, Selasa (30/8/2022). Foto istimewa.
Breportase.com,Subang-Jajaran polres Subang kembali ungkap aksi empat kawanan pencuri mobil (R4) di wilayah cisalak kabupaten Subang Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim, AKP
Deni Nurcahyadi dan Kapolsek Cisalak AKP M. Wahidin Agusni menjelaskan, modus yang di lakukan tergolong modus baru. agar tidak mudah dicurigai. Para pelaku sebelum beraksi terlebih merental kendaraan, ungkapnya.
"Ini modus baru. Sebelumnya Mereka merental kendaraan yang akan dijadikan sasaran dan akhirnya dicuri. Alhamdulillah, empat pelaku berhasil kita amankan dua unit kendaraan roda empat sebagai barang bukti," Ucap AKBP Sumarni di Polsek cisalak, Selasa (30/8/2022).
AKBP Sumarni menambahkan, Modus operandi tersangka (SA) beberapa hari sebelumnya merental kendaraan Avanza Nopol D 1380 AEI dari TN (44) asal Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Ternyata SA ini merupakan sindikat sehingga tersangka menghubungi komplotannya, F, RH dan RM. SA pun memberikan kunci duplikatnya.
"Agar aksinya tidak di curigai korban.para tersangka pun menggunakan kendaraan jenis KIA Picasto Nopol D 1436 AFR, dari hasil laporan korban di Polsek Cisalak. Unit Reskrim Polsek Cisalak Di bantu Unit reskrim Polres Subang akhirnya berhasil mengamankan para tersangka," Tambahnya.
Mereka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pungkas AKBP Sumarni.