Breportase.com,Indramayu,-- Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina,SH.MH.CRA., bersama Forkopimda Indramayu sidak surat perizinan Batching plan (Penggalian Batu) PT. Berdua Multi Niaga, di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/11/22).
“Ya,Hari ini kami bersama Forkopmda melakukan pengecekan surat perizinan melakukan usaha penggalian batu PT. Berdua Multi Niaga bersama , Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif serta Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm. Andang Radianto, S.A.P., dan Kasat Pol PP Kab. Indramayu Teguh Budi Sugiharto, S.Sos., M.M.H.,” kata Nina Agustina.
Bupati Indramayu Nina Agistina memberikan teguran keras kepada pengusaha karena tidak memiliki ijin IMBG/PBG. Dan, Hasil dari pengecekan bersama Forkopimda hari ini ditemukan surat-surat yang tidak sesuai dengan SOP.ujar Nina.
"Kami (Pemda) Kabupaten Indramayu akan selalu tegas kepada pelaku usaha yang tidak memiliki Ijin. Jika tetap membabdel, kami akan memberikan sangsi administrasi dan penutupan sementara seperti usaha Batching plant PT.Berdua Multi Niaga,"Pungkas Nina.