Breportase.com,Jakarta - Ribuan Anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPD Indramayu melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1). Mereka kompak menggunakan seragam berwarna cokelat.
Hasil pantauan dilapangan sekitar pukul 10. WIB, para kepala desa beserta perangkatnya berkumpul di areal SPBU wilayah Sukra, menggunakan 33 bus kemudian bertolak menuju Senayan sekira jam 02:00 WIB, dengan tuntutan merrevisi UU no 6 tahun 2014 , meminta perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun. Saat ini, sebelumnya masa jabatan kepala desa enam tahun.
Rombongan sempat beristirahat di restarea KM 62 guna menunaikan ibadah sholat Subuh
Sebanyak 1600 yang terlibat dalam aksi damai tersebut, dengan menggunakan 33 bus, hal tersebut di paparkan ketua APDESI DPD Indramayu H. Tarkani
"Aksi damai ini melibatkan 1600 orang menggunakan 33 bus, kita istirahat dulu di KN 62 untuk melaksnakan sholat subuh,"paparnya
Ia juga menambahkan, tujuan aksi damai ini hasil kesepakatan para kepala desa se- Indonesia merevisi Undang-undang no 6 tahun 2014, perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun
"Tujuan utamanya hasil kesepakatan semua kuwu, perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun itu harga mati," imbunya
Sekitar pukun 06:00 WIB rombongan bergerak menuju Kantor DPR RI guna bergabung dengan anggota APDESI dari Kabupaten lainnya, untuk menyuarakan tuntutan
Aksi damai pun di respon dan di amini oleh salah satu fraksi PKB, kemudian massa membubarkan diri masing-masing
Mennaggapi tuntutannya di kabulkan, salah satu APDESI Indramayu perwakilan Kecamatan Patrol H. Aan Supriyanto didampingi 7 kuwu lainya mengatakan, merasa puas atas dikabulkanya tuntutan semua kepala Desa dalam aksi damai tersebut, dan juga akan terus mengawal hingga tuntutan tersebut di sahkan
" Allahamdulillah, kami perwakilan APDESI Indramayu dari Kecamatan Patrol merasa puas, datang jauh-jauh dari Indramayu tuntutan kami dikabulkan, meskipun masih ada proses lanjutan," pungkasnya.
Redaktur: Nanang Asmari
Penulis: Khaer