![]() |
Ketua Panwaslucam Haurgeulis Ilham Gunawan saat melantik anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Haurgeulis, Minggu (5/2/2023) lalu di RM. Sambalada. |
Breportase.com, Haurgeulis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Haurgeulis melantik 10 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Minggu (5/2/2023) di Rumah Makan Sambalada Haurgeulis setelah dinyatakan lulus dari rangkaian tahapan pada kegiatan perekrutan yang lalu.
Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis Ilham Gunawan mengatakan, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) harus sanggup menerapkan SIM-P dalam mengemban amanahnya sebagai pelaksana Undang-undang pemilu, yakni sikap Soliditas, Integritas, Mentalitas serta Profesionalitas.
"Selain Soliditas, Mentalitas dan Profesionalitas Anggota PKD harus menjunjung tinggi sikap integritas, karena integritas menjadi salah satu aspek penting sebagai tolok ukur dalam keberhasilan demokrasi dalam suatu negara," kata Ilham.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pemilu ada 4 elemen bangsa yang harus berintegritas, yakni Regulasi, Penyelenggara, Peserta serta seluruh stake holder termasuk masyarakat luas secara umum.
"Selain wajib paham akan regulasi terkait kepemiluan, semua pihak harus menjunjung tinggi sikap integritas ini, bukan hanya dari sisi konsep tetapi juga secara nilai maupun prinsip. Semuanya harus sejalan berdampingan," imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi, Ketua KPU Kabupeten Indramayu Ahmad Fatoni, unsur Forkopimcam Haurgeulis, PPK Haurgeulis dan Tamu undangan lainnya.