Notification

×

Iklan

Iklan

Panji Gumilang Di Tahanan, Massa Forum Indramayu Menggugat Gelar Syukuran Dan Makan Bersama

05 Agustus 2023 | 16:17 WIB Last Updated 2023-08-05T09:17:44Z

 



Breportase.com,Indramayu- Puluhan massa dari Forum Indramayu Menggugat gelar acara syukuran dan potong tumpeng di pertigaan Gantar, kabupaten Indramayu, Sabtu (5/8/2023). 



Dalam hal ini, FIM (Forum Indramayu Menggugat) merayakan kemenangan, usai melakukan aksi hingga empat jilid hingga akhirnya polri menetapkan pimpinan Al Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 



Pantauan Breportase.com. Aksi dilakukan FIM dipertigaan Gantar tersebut memotong tumpeng dan makan bersama. Dalam aksi rasa syukur, Massa juga menyerahkan potongan tumpeng kepada pihak kepolisian, sebagai bentuk apresiasi cepatnya penanganan terhadap kasus yang menyedot perhatian publik. 



FIM menilai, Dalam aksi dari jilid satu hingga empat, polisi dan pemerintah Jawa Barat, sudah tepat menaikkan status tersangka terhadap Panji Gumilang yang dengan berbagai bukti menistakan agama.



Dalam orasinya,  Massa pun meminta polri tidak masuk angin dan terus untuk melanjutkan rangkaian dugaan pidana lain yang menjerat Panji Gumilang. 



"Aksi hari ini menyikapi langkah cepat dan tepat dari Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tersangka yaitu Panji Gumilang dan menahannya," kata Carkaya kepada awak media.



Koordinator Umum (Kordum) FIM Carkaya. Dalam aksi damai meminta kepada kepolisian untuk mengusut dugaan TPPU, pertanahan hingga penyelewengan dana bos maupun zakat, tandasnya 



"Kami pun meminta. kepolisian turut memeriksa keterlibatan keluarga dan antek-antek Panji Gumilang dalam serangkaian kasus tersebut," tegasnya.



Carkaya menambahkan, FIM akan terus mendorong Polri untuk mengusut tuntas temuannya dalam polemik di Al Zaytun. Selain itu, meminta polisi untuk memeriksa keluarga dari Panji Gumilang dan pengikutnya. 



 "Tapi kami FIM itu dari awal memang sudah mendorong beberapa isu salah satunya sekarang juga sedang diperiksa yaitu terkait tanah dan sebagainya, tanah galangan kapal dan sebagainya.Bareskrim sudah menemukan tindak pidana pencucian uang berikut pidana kesertaannya, seperti zakat, BOS, penggelapan yayasan, kami mendorong juga selain Panji Gumilang, Keluarga dan antek-anteknya harus diproses," pungkasnya.



 



close