Breportase.com,Indramayu- Edi Sukandi,SE secara resmi di lantik oleh Bupati Indramayu melalui Setda Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat sebagai Kuwu Penggantian Antar Waktu (PAW )Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu Jawa barat, periode 2023-2027.
Dalam Hal ini, pelantikan berjalan dengan khidmat di aula kantor kuwu Desa Mekarwaru, Selasa (03/09).
Dihadiri oleh, Forkopimcam Kecamatan Gantar, kepala satuan pamong praja (KASATPOL PP),Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan tokoh agama.
Bupati Indramayu Nina Agustina, Melalui Asisten Daerah Jajang Sudrajat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia pemilihan kuwu pergantian antar waktu dan BPD yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan pemilihan kuwu melalui musyawarah desa yang digelar 21 September.
“Selamat Saya ucapkan untuk Edi Sukandi SE yang telah dilantik menjadi kuwu Desa Mekarwaru yang baru melanjutkan masa jabatan periode 2023-2027,” kata Jajang.
Dia menjelaskan, Suksesnya Pemilihan kuwu antar waktu Desa Mekarwaru kecamatan Gantar atas dasar kesepakatan panitia serta masyarakat yang mana diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Pemilihan kuwu PAW ini diatur dalam undang-undang, sehingga dalam rangka menjalankan amanat undang-undang pelaksanaannya harus betul-betul dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Lanjutnya. Jajang menuturkan, kepada kuwu yang terpilih secara demokratis dan hari ini dilantik. Dia berharap, walaupun bukan pemilihan secara serentak yang dilaksanakan oleh Panitia, namun tugas dan kewajiban yang dimiliki tetap sama.
"Harapannya adalah, kepada kuwu terpilih untuk dapat melanjutkan serta menjalankan pemerintahan desa guna melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dengan mempedomani perundang-undangan," pungkasnya.
Redaktur: Nanang Asmari
Reporter: Nariyanto / Kurnadi