Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Lukman Hakim (Alex) Lapor Ke Bawaslu Kota Bekasi

20 Mei 2024 | 21:43 WIB Last Updated 2024-05-20T14:43:57Z



Breportase.com,Kota Bekasi- Diduga Ada penggelembungan Suara pada caleg Nomor 1 dari partai PAN Abdul Muin Hafiedz. Lukman Hakim yang biasa disapa Alex Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi  Lapor ke Bawaslu, Senin (20/5/2024).



Alex mengaku , pada pesta demokrasi,hal ini dirasa banyak kejanggalan pada pemilu yang di laksanakan secara serentak tahun 2024 khususnya di wilayah Dapil 2 Kecamatan Medan satria


"Ada permainan utak atik suara yang ditemukan dari data C Nih. Hasil menunjukan terjadi di caleg internal PAN di dapil 2,"kata Alex.


Alex menuturkan. Tujuannya melaporkan hal ini tak lain hanya untuk menegakan keadialan agar pesta demokrasi kota Beskasi tidak dicorengi dengan kecurangan, ujarnya.



"Dalam kompetisi itu menang dan kalah sudah biasa. Tapi, kalau adanya kecurang kita pun tidak tinggal diam. Salah satu contoh  di salah satu TPS, suara saya dapat 5 dan pak Muin kosong. Tapi, dalam rekapitulasi kecamatan suara saya berkurang dan ternyata didistribusi ke pak muin 1 suara dan caleg lainnya, 1 suara. Begitulah kira-kira metode pengurangan suara saya," tandasnya



 "Sebelum saya  melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Kota Bekasi, saya sudah berkoordinasi dengan ketua DPD PAN Kota Bekasi H.Faturrahman Duata saat acara Halal Bihalal, adapun tanggapannya, selama kita punya bukti kuat dan siapapun yang dapat dia dukung jadi netral aja. Yang penting kursi PAN nya aman,"tambah Alex.



Lanjut Alex. Selain melaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi. Permasalahan ini nantinya akan dilaporkan di internal partai DPP PAN bahkan hingga ke Mahkamah Partai. "Alhamdulillah,laporan saya diterima langsung oleh ketua Bawaslu. Bagi saya ini perjuangan yang harus saya tempuh untuk meraih kebenaran," pungkas Alex.




close