Notification

×

Iklan

Iklan

Melawan Saat Ditangkap, Apes, LIMA RESIDIVIS Maling Motor Di DOOR Polisi

30 Oktober 2024 | 15:59 WIB Last Updated 2024-10-30T09:02:41Z



Breportase.com,Indramayu,- Sembilan pelaku maling motor diwilayah indramayu berhasil di tangkap unit Resmob polres indramayu. Mereka dibekuk dari sejumlah tempat persembunyiannya. Dari 9 maling ini, 5 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kelimanya ditembak bagian kakinya, karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan aparat.


"Kesembilan orang ini M ( 33 tahun), R (24 tahun), warga Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, I (32 tahun), K (37 tahun) dan S (27 tahun),T (37 tahun), warga Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Lalu, P (47 tahun), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, A (30 tahun), asal Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, serta D (40 tahun), penduduk Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu," kata kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo di dampingi kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan, rabu (30/10/2024).


Dia menuturkan, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada 5 pelaku itu. Karena saat akan dilakukan penangkapan mereka hendak kabur bahkan melawan, tuturnya.


" Dari tangan mereka kita amankan kunci letter T, empat unit motor hasil kejahatannya, satu unit minicar roda tiga warna biru serta barang bukti lainnya. Untuk mini car roda tiga ini kita langsung kembalikan kepada pemiliknya, " ujarnya.


Menurutnya, karena perbuatannya, melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil sepeda motor tanpa izin dan merusak kunci kontak sepeda motor. Maka pelaku diancam masuk penjara sesuai dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara, tandasnya.



" Pengungkapan itu berawal dari laporan pemilik sepeda motor yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan mempelajari CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini mendekam di dalam tahanan Polres setempat,"pungkasnya.(NA.01/rls).




close