Kabupaten Bekasi,Breportase.com, -Lapas kelas IIA Cikarang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar razia dan lakukan test urine di kamar dan blok hunian (binaan).
Penggeledahan Kamar atau Blok Hunian dan Tes Urine warga binaan di lakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang di bantu Aparat Penegak Hukum (APH) dilaksanakan pada malam hari, selasa (1/10/2024).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang langsung di tembuskan pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan,Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kegiatan di lakukan dengan mendatangi satu persatu kamar atau hunian warga binaan.
Dikatakanya, Kegiatan tersebut di lakukan bersama APH dan petugas Lapas Kelas IIA Cikarang guna menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 perihal Laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerja sama dengan POLRI, TNI dan BNN, katanya.
"Sebelum kegiatan dimulai kami (petugas) terlebih dahulu melakukan apel gabungan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine,"tegas Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kepada awak media.
Selanjutnya, usai apel gabungan petugas langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH di lakukan pada seluruh blok hunian. untuk pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakayan Kelas IIA Cikarang di lakukan bersama BNK Bekasi.
"Berdasarkan catatan, hasil temuan barang dari penggeledahan kamar hunian Di antaranya, 10 Unit Handphone, 12 Unit Charger,1 Unit Terminal,2 Unit Headset, 2 Unit Parfum Otomatis,4 Buah Gelas Kaca,1 Unit Kipas Angin ,7 Buah Kaca Cermin, 3 Buah Ikat Pinggang,3 Buah Sendok Besi,1 Buah Garpu,2 Buah Tang,3 Buah Paku, 1 Alat Cukur, 3 Buah Gunting, 2 Buah Gunting Kuku, 15 Botol Kaca, 3 Buah Botol Kaleng,1 Unit Alat Cukur Elektrik,6 Buah Sajam, 2 Buah Tali, 2 Unit Kabel Instalasi,1 Unit STB,7 Buah Besi,1 Buah Pods,1 Unit Pinset dan 1 Buah Obat,"
Di jelaskan Yusuf Priyo Widodo pembuatan laporan dan berita acara sidak atau penggeledahan serta berita acara tes urine untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
"Kegiatan Penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum di Lapas Kelas IIA Cikarang berjalan dengan aman dan kondusif.Adapun hasil tes urine terhadap 33 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dan pegawai dengan hasil Negatif" pungkas Yusuf Priyo Widodo, (BST/rls).