Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua GMBI Ono Cahyono Minta Dinsos Turun Tangan, TEGA, Demi Mendapatkan Keuntungan RT Di Desa Kertawinangun Potong Duit KPM.

14 Oktober 2024 | 11:09 WIB Last Updated 2024-10-14T04:10:57Z



Breportase.com, Indramayu,- Program Pemerintah Kartu Keluarga Sejahteran yang diluncukan Kementrian Sosial di soal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Indramayu. Pasalnya, Pencairan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kertawinagun Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu dijadikan Ajang pungli.



Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengakui bahwa adanya pemotongan sebesar Rp 30 ribu oleh Oknum RT. Dia menjelaskan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Indramayu."Sebelum pencairan semua Kartu Keluarga Sejahtera dikumpulkan oleh oknum RT, bilangnya semua warga kartunya yang mencairkan RT, yah..memang betul cair 400 ribu tapi di potong 30 ribu," jelas KPM yang enggan disebutkan identitasnya.



Hal tersebut dibenarkan Anggota LSM GMBI Kecamatan Kandanghaur dengan adanya pemotongan terhadap KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS ) oleh oknum RT  setempat.



"Awalnya saya mendapatkan laporan dari salah satu warga (Keluarga penerima Manfaat) bahwa ada oknum RT mengumpulkan Kartu untuk dicairkan dan akhir KPM menyerahkan kartunya kepada RT. Ya memang betul Uangnya Cair Tapi di potong Rp.30 ribu," kata dia.



Mendegar hal tersebut Ketua LSM GMBI Kabupaten Indramayu Ono Cahyono Geram. " Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini dan ini harus ditindak lanjuti," Tegas Ono, Senin (14/10/2024).



Menurutnya, Tujuan pemerintah meluncurkan program bpnt untuk memberikan gizi yang lebih seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat (kpm) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah khususnya Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur.


"Maka, dengan adanya kejadian ini. Kami Selaku  Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Indramayu meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk turun. Dan, kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia,"pungkas Ono, (NA.01).
close