Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang NATARU 2024, Polres Indramayu GREBEK Dua Tempat Karaoke, Razia Ini Akan Terus Dilakukan Terhadap Pengunjung

17 Desember 2024 | 21:22 WIB Last Updated 2024-12-17T14:26:16Z


Breportase.com, Indramayu,-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024. Polres Indramayu razia Dua tempat karaoke. Hasilnya puluhan botol minuman keras berbagai merk berhasil disita.


Dalam hal itu, Dari dua tempat yakni karaoke Rat dan Big, selain menyita miras, polisi pun melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung namun hasilnya semua negatif penyalahgunaan narkoba.


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata membenarkan bahwa pada Selasa (17/12/2024) polisi dari polres Indramayu merazia tempat karaoke Rat dan Big.


 " Kegiatan ini dilakukan pada Minggu malam (15/12/2024) malam kemarin. Hasilnya dari tempat karaoke Rat ditemukan 15 botol minuman keras. Di karaoke Big disita 10 botol miras berbagai merek, " kata Junata.


Junanta menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 dan mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia. 


Selanjutnya, Junanta menambahkan, operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyasar pada tempat hiburan malam. Pada waktu lain, kami juga bakal melakukan kegiatan yang sama pada tempat yang berbeda," tandasnya.


" Razia ini akan terus kita lakukan di berbagai tempat hiburan malam lainnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, " pungkasnya, (NA/rls).

close