Brepoetase.com,Indramayu,-Beredar luas video penangkapan seorang pemuda berinisial R alias A (19 tahun) warga Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis pada Selasa 27 Desember 2024 di GG Kakatua 1 RT 18/08 Desa cipancuh.
Terlihat dari video yang beredar, seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) digiring warga untuk diserahkan ke Polsek Haurgeulis.
Lurah Desa Cipancuh Karto membenarkan beredarnya video aksi R alias A yang direkam oleh salah satu penghuni kost di wilayah Desa Mekarjati.
Dalam rekaman videonya R alias A sedang mendorong sepeda motor merk Honda PCX dengan Nopol E 3269 ZS, bahkan R alias A menghentakkan stang motor dengan menggunakan kaki hingga kunci stang motor rusak.
"Kejadian itu terjadi pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 07.20 WIB pagi dikontrakan milik Linda Charisa di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis,"Kata Karto kepada Breportase.com, Jum'at (27/12/2024).
Sementara itu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Haurgeulis, Iptu Maman Kusmanto membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 07.20 WIB pagi.
“Pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di kontrakan Linda Charisa di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu,” ujarnnya.
Selanjutnya, Maman menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku awalnya masuk ke dalam parkiran kontrakan secara mengendap-endap.
"Dia (R), mencuri motor Honda PCX dengan Nopol E 3269 ZS dengan cara menghentakkan stang motor dengan menggunakan kaki hingga kunci stang motor rusak," katanya.
Saat pelaku menuntun motor tersebut menjauh dari kontrakan hingga diketahui massa dan langsung diamankan,” ujarnya.
"pelaku dan barang bukti sudah ada di Polsek Haurgeulis untuk dilakukan proses lebih lanjut, dan Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan proses sidik secara prosedural,” pungkas Maman. (NA).