Breportase.com, Indramayu – Ihsan Mahfudz Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Indramayu mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu.
Hal tersebut disampaikan usai mengajukan surat permohonan audit secara resmi pada pekan ini.
" permohonan ini dilatarbelakangi karena adanya sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran di tubuh Bawaslu Indramayu," kata Ihsan Mahfudz, Rabu (22/1/2025).
Ihsan memastikan, ketidakwajaran dalam pengelolaan tersebut tidak transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh Bawaslu, mengingat pentingnya peran lembaga ini dalam proses demokrasi di kabupaten Indramayu.
Menurut Ihsan, desakan terhadap BPK untuk mengaudit Bawaslu ini merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu sekaligus menjawab keresahan publik terkait isu yang berkembang di masyarakat, ujarnya.
"Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, SMSI berkewajiban untuk mengawal tata kelola anggaran lembaga publik agar tetap sesuai aturan," tandasnya.
Selanjutnya. Ihsan menambahkan, permohonan audit terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
"Proses audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan realisasi penggunaannya, sekaligus mengevaluasi sistem pengendalian internal yang diterapkan. Dan, audit ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan oleh Bawaslu Indramayu telah digunakan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Juga bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan atau pemborosan dalam penggunaan dana," pungkasnya.(NA)