Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Berizin, Pembangunan Pabrik Obat Nyamuk Sudah SATU Tahun Beroperasi Di Desa Sanca

12 Februari 2025 | 14:47 WIB Last Updated 2025-02-12T07:47:20Z



Breportase.com,Indramayu - Pabrik Obat Nyamuk Kingkong yang berada di wilayah Desa Sanca kecamatan Gantar sudah berjalan selama satu tahun padahal belum mendapatkan izin dari pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.



Pantauan media dilokasi, terlihat tampak kekar pagar beton dan pondasi dudukan Besi WF yang sedang dikerjakan, Bahkan sejumlah alat berat dan bahan material yang didatangkan dari Negara' Vietnam pun ada dilokasi pembangunan yang akan dijadikan pabrik.


Hendra, salah seorang pelaksana pembangunan dari PT Anugerah Jaya Steel (AJS) selaku Sub kontraktor saat ditemui di lokasi proyek, Kamis (6/2/2025) menjelaskan, pihaknya hanya pelaksana pekerjaan sedangkan yang bertanggungjawab mengurusi perijinan dan hal lainnya dari perusahaan obat nyamuk Kingkong.


"Kami hanya pelaksana, pekerjaan ini juga tersendat - sendat terkait dengan anggaran yang turun. Katanya sih ijinnya sedang diurus dan terkait urusan warga dan lain - lainnya itu dari pabrik kingkong diserahkan ke Polres Indramayu,' ucap Hendra.


Dengan rasa penasaran, Awak media pun berusaha mencari informasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu,  melalui pesan singkat WhatsApp. Dadang Oce Iskandar
, Senin (10/2/2025) menyampaikan, "perijinan untuk pendirian pabrik tersebut sedang berproses dan yang menangani prosesnya pihak Dinas PUPR. "Sedang berproses di pupr,"  Ucap Oce Via pesan singkat WhatsApp.


Tidak sampai kepada DPMPTSP, Media pun berusaha mengkonfirmasi Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait keberadaan pembangunan pabrik kingkong yang sudah beroperasi selama Satu tahun tersebut meskipun belum mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Daerah.


Dia menerangkan, Bahwa pihaknya belum ada tembusan atau info dari dinas perizinan dan menyarankan media untuk menanyakan hal tersebut pada Dinas Perijinan.


"Mangga, bisa tanyakan ke Dinas Perizinan, saya belum ada tembusan atau info dari perizinan, takut salah," Singkat Teguh via pesan singkat WhatsApp.


Redaktur: Nanang 

close