Notification

×

Iklan

Iklan

Penyusunan RPJMD Dan Restra Perangkat Daerah 2025-2030, Wabup Syaefudin Paparkan Visi Dan Misi Program 5 Tahun Kedepan

24 Februari 2025 | 21:53 WIB Last Updated 2025-02-24T14:53:43Z




Breportase.com,Indramayu,-Buka Orientasi Penyusunan RPJMD Dan Restra Perangkat Daerah Tahun 2025.2030 Di Aula Bappeda Litbang.Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin paparkan visi dan misi kepala daerah serta program selama 5 tahun kedepan yang secara subtantif.



Dalam arahannya, Dirinya memaparkan kegiatan Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Workshop Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2030.



Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dalam arahannya menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045.


"penyusunan RPJMD juga menjadi sarana penyampaian gagasan yang di dalamnya menjabarkan dan misi kepala daerah serta program selama 5 tahun kedepan yang secara subtantif didukung sebagian Renstra perangkat daerah,"kata Syaefudin,Senin (24/2/2025)


Dengan demikian, dia berharap para kepala perangkat daerah dapat menyusun renstra dengan bersungguh-sungguh dan memperhatikan kaidah penyusunan serta kualitas, sehingga program-program yang akan disajikan harus dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Kabupaten Indramayu.


“Kami berharap semua stakeholder dapat menyamakan derap langkah serta meningkatkan sinergi dan koordinasi sehingga pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 5 tahun kedepan dapat terlaksana secara optimal dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.


Redaktur: Nanang Asmari 


close