Breportase.com, Indramayu,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Komisi III dari Partai PDI Perjuangan H.Estim Enting melaksanakan Reses masa persidangan ke I tahun anggaran 2025.
Dalam hal itu, kegiatan Reses dalam masa persidangan ke 1 tahun Anggaran 2025 dilaksanakan selama 2 (Dua) hari terhitung tanggal 14 - 15 Febuari 2025 di dua kecamatan yakni Gantar dan Haurgeulis.
Pada Reses pertama, Anggota DPRD kabupaten Indramayu Dari partai PDI Perjuangan H.Estim Enting menyerap Aspirasi dari masyarakat Desa Sanca Kecamatan Gantar dan Desa Mekarjati kecamatan Haurgeulis.
"Alhamdulillah, selain reses dapat Bersilaturahmi atau kunjung di tengah tengah Masyarakat dapat menyerap aspirasi serta melihat situasi kepentingan masarakat, yaitu terkait kepentingan sosial pendidikan dan pelayanan Masyarakat dalam keluhan kepentingan umum,"kata H.Enting, Sabtu (15/2/2025).
Dikatakannya, Dengan reses tersebut, Aspirasi yang didapat dari berbagai Tokoh Masyarakat, nantinya akan di sampaikan melalui sidang Paripurna masa Anggaran Tahun 2025, katanya.
"semoga permohonan Masyarakat Kecamatan Gantar dan kecamatan Haurgeulis terkabul atas Izin Allah,"pungkasnsnya.
Redaktur: Nanang