Breportase.com, Indramayu – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), menegaskan bahwa PWI tetap solid dan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam organisasi tersebut.
“Saya adalah Ketua Umum PWI yang legal dan sah. Hal ini dibuktikan melalui Surat Keputusan (SK) AHU dari Kemenkumham serta putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan tersebut merupakan pengakuan resmi dari negara,” tegas Hendry CH Bangun usai Mengukuhkan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Pendopo Indramayu, Sabtu 14 Juni kemarin.
Dikatakan Hendry CH Bangun, isu dualisme muncul akibat adanya pihak tertentu yang mengklaim sebagai Ketua Umum tanpa dasar hukum yang valid. Namun, ia memastikan bahwa kondisi internal PWI tetap kokoh dan tidak terpengaruh oleh isu tersebut.
“Yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum PWI Pusat, apakah punya SK Kemenkumham? Tidak ada. Mereka hanya bermodalkan akta notaris, dan akta tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Mabes Polri sejak November 2024 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan,” ujar Hendry kepada sejumlah wartawan.
Ia menambahkan bahwa proses hukum terkait laporan tersebut sudah berjalan. “Saat ini, penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah saksi. Kita tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap dugaan keterangan akta palsu, sesuai pasal 263 dan 266 KUHP,” tegasnya.
Kepada para pelaksana tugas (Plt) pengurus PWI sejumlah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang baru dilantik, HCB berpesan untuk tetap bekerja dengan baik dan berjuang untuk meningkatkan kualitas anggota PWI.
“Menjadi pengurus itu berarti berjuang untuk menjaga kualitas PWI. Menjadi pengurus artinya memberi, bukan datang untuk mengambil. Jika tidak kuat, lebih baik berhenti sebagai pengurus. Di PWI, prinsipnya seperti itu,” tegas dia
Hendry CH Bangun juga menegaskan bahwa PWI adalah organisasi yang tegak lurus dalam kepemimpinannya. Ia menegaskan dirinya sebagai Ketua Umum PWI yang sah.
“Jika ada pengurus PWI di tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang tidak mengakui saya sebagai Ketua Umum, saya akan membekukan mereka. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PDPRT PWI. Itu adalah hak Ketua Umum,” ujarnya
Lebih lanjut, HCB menyampaikan bahwa Kepengurusan PWI Jawa Barat telah dibekukan sejak Maret 2024. Sebagai gantinya, ia menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Jawa Barat.
“Tidak ada konflik di PWI. Saya adalah Ketua Umum PWI yang sah. Ini ibarat pencuri yang masuk ke rumah Anda. Siapa yang sah sebagai pemilik rumah, Anda atau pencurinya? Itu bukan konflik, itu pencurian,” pungkasnya.