Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi PDIP Walk Out, Ketua DPRD: RPJMD Telah Sah Digelar, Dinilai Memenuhi Kuorum, Data Kehadiran Sudah Diverifikasi

01 Juli 2025 | 09:53 WIB Last Updated 2025-07-01T02:53:46Z




Breportase.com,Indramayu,– Setelah insiden walk out yang dilakukan Fraksi PDIP. Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP, Sirojudin, memastikan rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah sah digelar karena dinilai memenuhi kuorum. Sirojudin bahkan menegaskan bahwa data kehadiran anggota dewan sudah diverifikasi secara tertib.

“Setelah pengecekan, tercatat 33 anggota DPRD hadir dari total 49 orang. Itu artinya sudah memenuhi 2/3 jumlah anggota, sehingga rapat paripurna sah dilaksanakan,” tegas Sirojudin kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Dijelaskan Sirojudin, dalam tata tertib DPRD, kuorum pengambilan keputusan sah apabila dihadiri minimal 2/3 dari jumlah anggota dewan. Karena satu anggota telah meninggal dunia, total anggota DPRD saat ini adalah 49 orang, sehingga syarat kuorum adalah 33 orang.

Fraksi PDIP, Anggi Niviah bersama rekannya justru membantah pernyataan Sirojudin dan memilih walk out 

Anggi menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut tidak sah, karena dinilai tidak memenuhi syarat minimal kehadiran.

"Suatu perda dalam tata tertib DPRD itu harus dihadiri 35 anggota agar dinyatakan kuorum. Kalau hanya 31 ya tidak sah. Kalau pimpinan memaksakan itu paripurnanya ilegal," Tegas Anggi Noviah.


Perbedaan pendapat di antara sesama kader PDIP ini memunculkan spekulasi adanya perpecahan internal di tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu, khususnya di Indramayu.


Apalagi, publik sebelumnya juga dibuat heran dengan pengakuan Sirojudin terkait status kantor DPC PDIP Indramayu yang ternyata "numpang" di atas aset milik Pemerintah Daerah.




close