Breportase.com,Kabupaten Bekasi,- pembangunan SUTT 150 KV Di Desa setia mulya kecamatan tarumajaya kembali menuai protes warga pada hari Senin 21 Juli 2025.Pasalnya, penolakan warga atas pembangunan SUTT tersebut sedang dalam proses pengadilan negeri Cikarang.
Dalam hal itu, Aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan satpol pp tampak berjaga jaga guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan,dan agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. 21/7/2025
Dalam pantauan breportase.com dilokasi, sejumlah warga sedang memblokade area pembangunan SUTT agar untuk tidak dilanjutkan, sebelum pihak PLN memberikan kompensasi.
"disini kami meminta hanya meminta hak saya sebagai warga yg berdomisili di area pembangunan SUTT agar di perhatikan dan, Kami tetap melarang pembangunan SUTT ini, sebelum ada keputusan pengadilan Negeri Cikarang kabupaten Bekasi," ujar Mulyadi.
Indra salah satu perwakilan dari PLN dihadapan awak media membenarkan bahwa pada hari ini senin tanggal 21 pihaknya telah melaksanakan Kegiatan pembangunan SUTT dilokasi titik 21 dan 22
" Dalam kegiatan pembangunan ini pun Ada warga menghadang agar pihak PLN tidak melanjutkan pembangunan. Kami pun tau bahwa pembangunan ini sedang berjalan di PN Cikarang. Namun pihak pengadilan negeri Cikarang pun tidak memerintahkan kami (PLN) untuk menghentikan pekerjaan,"kata Indra, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, persoalan pelaksanaan pembangunan SUTT oleh PLN terkait Perijinan sudah siap dari mulai Bpn,ijin lokasi sampai ijin lingkungan baik dari forum resmi mau pun forum yg di inisiasi oleh aparat setempat,karena memang ini proyek strategis Nasional.
" semua gugatan silahkan dilaksanakan di pengadilan negeri Cikarang, dan kami pun bekerja sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan,Walaupun warga sekitar melarang pemasangan kabel SUTT," tegasnya.
Selanjutnya,Indra menambahkan, terkait kompensasi dan lain-lain kami pihak PLN sudah menyerahkan ke Pengadilan Negeri Cikarang.
" Perlu diketahui Bahwa pencairan kompensasi Dari PLN melalui pengadilan Negeri sudah ada yang cair atas Nama Mulyono," Pungkasnya
Reporter: Abdul Basit