Breportase.com, Indramayu,-Dugaan Penyalahgunaan Penggunaan Dana Hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu Tahun 2023 dalam penyelidikan dan pendalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan serta pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah yang diterima KNPI Indramayu. Pasalnya, pertanggungjawaban penggunaan hibah untuk organisasi kepemudaan tahun 2023 tersebut menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pengurus KNPI saat itu.
“Benar, kami sudah memanggil saudara DH untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Tahun Anggaran 2023. Proses ini masih tahap awal pemeriksaan. Tidak hanya DH, nantinya akan ada pihak lain yang kami panggil,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Muhamad Fadlan melalui Kasubsi penyelidikan Ilham Pradana kepada awak media, Kamis, (23/10/2025) kemarin.
Dia membenarkan bahwa pada 23 Oktober 2025 adanya pemanggian klarifikasi terhadap mantan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berinisial DH.
Selanjutnya Ilham menjelaskan, proses pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi awal berdasarkan laporan masyarakat. Karena itu, pihaknya belum dapat mengungkap secara detail hasil pemeriksaan terhadap DH.
“Maaf, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh. Pemanggilan ini baru sebatas permintaan keterangan untuk memperkuat bahan penyelidikan,” tandasnya.
Menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan sangat dimungkinkan akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pengurus lain yang mengetahui proses perencanaan, pencairan serta pelaksanaan penggunaan dana hibah termasuk para pejabat Pemkab Indramayu.
“Semua yang terkait akan kami periksa, termasuk pihak-pihak dari Pemkab bila memang diperlukan. Saat ini masih dalam proses administrasi dan pengumpulan data. Bila ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana, tentu akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya.
Ia pun meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas.“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang,” pungkas Ilham.
Sementara itu, eks Pengurus KNPI, DH ketika dihubungi wartawan mengenai hal ini awalnya ia siap untuk diwawancara. Namun sangat disayangkan usai diperiksa dan meninggalkan kantor Kejari sulit dihubungi.
Berdasarkan informasi, dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Indramayu tahun 2023 sempat menjadi temuan Inspektorat yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi itu, menambah daftar panjang penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah daerah.
Dalam hal tersebut. Saat ini Publik menanti langkah tegas Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus tersebut demi terciptanya tata kelola keuangan organisasi kepemudaan yang bersih dan akuntabel.
Penulis: Nanang Asmari

