Notification

×

Iklan

Iklan

POLEMIK PILWU DESA SIDADADI, Teman Seangkatan Dan Guru Sepuh SDN Mojopuro 2 Memberikan Kesaksian Dan Menyatakan Tidak Ada Ijazah Palsu

19 November 2025 | 18:38 WIB Last Updated 2025-11-19T11:38:29Z

       Redaktur: Nanang Asmari 




Breportase.com, Indramayu,-Polemik pemilihan Kuwu serentak tahun 2025 yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Indramayu dan tuduhan soal Ijazah palsu dari salah satu balon di Desa Sidadadi kecamatan Haurgeulis itu tidak benar.

Hasil investigasi tim media breportase.com ke SDN Mojopuro 2 Desa Mojopuro Kecamatan Jatiroto Kabupaten Wonogiri pada hari Senin , 17 November 2025 mengungkap fakta yang sebenarnya soal keabsahan Ijazah atas nama Komarudin.


Teman Seangkatan dan satu kelas saat Komarudin menjalankan pendidikan di SDN Mojopuro 2 Sarno,Warto dan Yadi menyatakan kebenaran dan bersaksi bahwa Marso adalah panggilan kecilnya Komarudin.


"Saya bersaksi dan bersumpah atas nama Allah, bahwa benar nama Marso yang tertera di buku induk itu adalah Komarudin," ucap Sarno usai membuat pernyataan tertulis dan rekaman Video, Senin (17/11/2025).


Mereka menuturkan, keabsahan Ijazah dinas Pendidikan kabupaten Wonogiri UPTD SDN Mojopuro 2 yang dimilikinya adalah asli dan lulusan tahun 1981.


"Soal keberadaan SDN Mojopuro 2 yang saat ini bergabung dengan SDN Mojopuro 3 di karenakan pada tahun 2012 SDN Mojopuro 2 di Marger oleh Disdik Wonogiri. Jadi jelas pa kalau Komarudin mendapatkan Ijazah itu sekolah selama 6 tahun,"tandasnya.


Sementara itu, SOMIN salah satu guru didik yang sudah sepuh pun memberikan keterangan dan kesaksian bahwa Marso adalah Komarudin yang pernah melaksanakan pendidikan di SDN Mojopuro 2 yang saat ini digabungkan menjadi satu dengan SDN Mojopuro 3 hingga Lulus.


"Marso ya Komar, lah wong saya gurune toh, ya pasti saya tau dan menyatakan benar. Soal Buku Induk itu bukan Kesalahan Komarudin melainkan kesalahan pihak Sekolah pa,"tutur SOMIN.


Selanjutnya, Hasil penelusuran tim brepotase.com di SDN Mojopuro 2 yang sekarang berganti menjadi SDN Mojopuro 3 melanjutkan penelusuran ke Dinas Pendidikan kabupaten Wonogiri pada 17 November 2025 disambut baik oleh petugas pelayanan Disdik Wonogiri.


"Tim breportase.com langsung bertemu dengan kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wonogiri Drs.Sriyatno, M.M diruang kerjaannya,"


Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wonogiri Drs.Sriyanto, M.M membenarkan adanya kekeliruan atas Nama Marso dalam buku induk dan Ijazah atas nama Komarudin.


Dia menuturkan, sebelumnya pun ada panitia yang menugaskan kepada sdr Suratno yang berkedudukan Sebagai anggota panitia pemilihan Kuwu Desa Sidadadi kabupaten Indramayu, dikarenakan tim verivikasi tidak bisa menghadirkan ijazah Alsi atas Nama Komarudin maka pihak Dinas Pendidikan kabupaten Wonogiri meminta kepada panitia menghadiri ijazah asli dan akta kelahiran asli.


" Kalau Ijazahnya memang benar yang dikeluarkan Dinas Pendidikan kabupaten Wonogiri dan asli, hanya saja atas namanya berbeda dengan buku induk nomor 706, dengan adanya kekeliruan atas nama di buku induk dan Ijazah, maka kami akan menarik buku induk dari SDN Mojopuro 2 dan mengagendakan rapat khusus," kata kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wonogiri Drs.Sriyanto, M.M.


Masih dituturkan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wonogiri Drs.Sriyanto,M.M, dia pun berharap kedepannya tidak ada lagi hal serupa seperti yang dialami Komarudin ini, tentunya ini kesalahan pihak kepala Sekolah yang mencatat Buku induk.


"Dari hasil keterangan para saksi yang adalah teman seangkatan dan Guru Sepuh yang pernah mengajar pada tahun ajaran 1981 membenarkan ijazah Komarudin Asli. Kami, Selaku kepala Dinas memberikan saran kepada Komarudin untuk melakukan perubahan Nama bahwa Marso itu adalah Komarudin sesuai akta kelahiran," pungkasnya.


close