Breportase.com, Jawa Barat,-Kebijakan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal larangan siswa membawa sepeda motor berlaku ditahun ajaran 2026/2027, surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai, pihak sekolah, wali murid dan siswa,hal ini guna memperkuat kebijakan tersebut.
Sebagai tindak lanjut kebijakan larangan terhadap siswa yang tidak boleh membawa sepeda motor, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah pendukung agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah optimalisasi angkutan umum dan penerapan skema angkutan berlangganan yang dikelola bersama antara sekolah dan orangtua siswa.
"Dulu kebijakan seperti ini sebetulnya sudah pernah diterapkan Dedy Mulyadi saat menjabat Bupati di kabupaten Purwakarta, dan saat itu saya juga jadi Kepala Dinas Pendidikan. Apabula jumlah siswa sekolahnya banyak maka, pihak sekolah bersama wali murid bermusyawarah untuk mengadakan angkutan abodemen gitu,” kata kepala Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat pada 25 Pebruari 2026 lalu.
Menurutnya Purwanto pun menyampaikan bahwa skema berlangganan ini dapat menjadi solusi bagi pelajar yang tinggal jauh dari sekolah dan belum terlayani transportasi umum secara memadai. Menurutnya, apabila jumlah siswa dalam satu wilayah cukup banyak, sekolah dan orangtua dapat berinisiatif menyediakan angkutan khusus secara kolektif, ucapnya.
"keberhasilan skema tersebut sangat bergantung pada komitmen bersama antara pihak sekolah dan orangtua. Pembiayaan angkutan dilakukan secara gotong royong sesuai kesepakatan," tegas Purwanto.
Purwanto mencontohkan, pola serupa pernah dijalankan pada sejumlah sekolah yang berada di wilayah kabupaten Purwakarta dengan iuran yang relatif terjangkau untuk angkutan berlangganan, tandasnya.
Selain mendorong angkutan berlangganan, Purwanto menambahkan Disdik Jabar juga menghimbau agar fasilitas bus dan angkot yang telah tersedia disekolah agar dapat dimaksimalkan untuk kebutuhan pelajar.. pasalnya, skema angkutan bersama ini dinilai sebagai solusi sementara selama pemerintah belum sepenuhnya menyiapkan layanan transportasi khusus siswa, tambahnya.
Ke depan, Disdik Jabar berencana akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuka kemungkinan penyediaan angkutan umum khusus pelajar apabila dinilai mendesak dan signifikan, seperti layanan bus pelajar yang telah beroperasi di beberapa daerah.
“Atau juga ke depan sekiranya itu memungkinkan pemerintah bisa menyiapkan angkutan umum. Kita lihat nanti apakah itu menjadi sesuatu yang signifikan atau enggak,” terang Purwanto.
Di balik kebijakan tersebut, terdapat sejumlah pertimbangan. Salah satunya untuk menekan perilaku konsumtif di kalangan siswa, mengingat penggunaan sepeda motor membutuhkan biaya tambahan seperti bahan bakar.
“Pertama, Pak Gubernur bahwa anak-anak menggunakan sepeda motor ini kan pemicu, yang pertama bagaimana anak-anak ini menjadi orang yang konsumtif. Karena misalnya dia butuh untuk bensin dan lain sebagainya. Aspek keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian utama. Karena masih banyak pelajar yang belum tertib berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm saat berkendara," pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar